Informasi

Informasi
i

Pengukuran Batas Tanah Wakaf Graha PAC Muslimat NU Pandaan

 

Penyuluh Agama Islam dari KUA Pandaan, Wahyudi, S.Pd dan M. Syamsuddinil Islam, S.Pd, melakukan pengukuran batas tanah wakaf Graha PAC Muslimat NU Pandaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas tanah yang telah diwakafkan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam proses pengukuran tersebut, mereka didampingi oleh Ustadzah Hj. Umi, selaku pengurus PAC Muslimat NU. Kehadiran Ustadzah Hj. Umi sangat berarti dalam memberikan dukungan dan bimbingan selama kegiatan berlangsung.

Pengukuran batas tanah ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset wakaf secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan PAC Muslimat NU. Diharapkan, dengan kejelasan mengenai batas tanah, pengelolaan wakaf dapat dilakukan dengan lebih efektif dan berkelanjutan, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pengukuran Batas Tanah Wakaf Graha PAC Muslimat NU Pandaan Pengukuran Batas Tanah Wakaf Graha PAC Muslimat NU Pandaan Reviewed by SAPA NUSANTARA on September 29, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.