Penyuluh Agama Islam dari KUA Pandaan, Wahyudi, S.Pd dan M. Syamsuddinil Islam, S.Pd, melakukan pengukuran batas tanah wakaf Graha PAC Muslimat NU Pandaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas tanah yang telah diwakafkan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam proses pengukuran tersebut, mereka didampingi oleh Ustadzah Hj. Umi, selaku pengurus PAC Muslimat NU. Kehadiran Ustadzah Hj. Umi sangat berarti dalam memberikan dukungan dan bimbingan selama kegiatan berlangsung.
Pengukuran batas tanah ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset wakaf secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan PAC Muslimat NU. Diharapkan, dengan kejelasan mengenai batas tanah, pengelolaan wakaf dapat dilakukan dengan lebih efektif dan berkelanjutan, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Reviewed by SAPA NUSANTARA
on
September 29, 2025
Rating:

Tidak ada komentar: