Menurut pria berkacamata ini, tema tersebut dipilih sebagai rangkuman kisi-kisi materi bimbingan perkawinan sesuai amanah PMA No. 30 tahun 2024, yang direlevansikan dengan kebutuhan kesiapan pasangan calon pengantin yang notabene mereka adalah generasi melenial, dan dunia digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupannya. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang makna keluarga sakinah beserta pilar-pilarnya, serta meningkatkan kesiapan pasangan dalam membina rumah tangga yang kokoh, dan menyiapkan keluarga sebagai wahana lahirnya generasi emas: sehat, berakhlak, cerdas, dan religius.
Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber informasi baik di media sosial, dan media publikasi hasil riset lainnya, bahwa media atau platform digital merupakan pemicu tertinggi terjadinya konflik, perselingkuhan, dan perceraian dalam rumah tangga. Oleh karenanya dengan mengenalkan konsep keluarga sakinah dan membangun mindset berkeluarga yang yang berlandaskan nilai agama, komunikasi sehat, dan literasi digital yang bijak, menjadi langkah preventif yang strategis. Keluarga sakinah bukan sekadar status formal, melainkan sebuah ekosistem relasi yang kokoh dibangun atas mawaddah (cinta), rahmah (kasih sayang), dan ta’awun (saling bantu), serta dilandasi sikap ridha, kejujuran, dan komunikasi terbuka. Dalam konteks era digital, mindset berkeluarga yang kuat berarti mampu mengelola interaksi dengan dunia maya, membatasi pengaruh negatif, dan menjadikan teknologi sebagai alat penguat, bukan pemecah keintiman.
Pendidikan awal tentang etika digital dalam keluarga menjadi bagian integral: pasangan dibimbing untuk mengenali kapan penggunaan media menjadi gangguan (phubbing), memahami risiko perselingkuhan digital, serta membiasakan refleksi bersama terhadap jejak digital mereka. Mindset ini juga mendorong pasangan untuk membangun prioritas relasi, menempatkan waktu berkualitas satu sama lain di atas distraksi online, dan menjadikan ibadah serta nilai-nilai spiritual sebagai penyeimbang dalam menghadapi arus informasi yang deras. Selanjutnya, membangun keluarga sakinah di era digital berarti menginternalisasi pola asuh yang literat secara digital—yakni, tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga bijak memilah konten, menjaga batasan pribadi, serta mendampingi anak dalam tumbuh kembang mereka tanpa kehilangan nilai-nilai akhlak. Dengan mindset seperti ini, keluarga tidak mudah terpecah oleh konflik berbasis dunia maya, tetapi justru menjadi benteng yang menumbuhkan generasi emas 2045 yang berkarakter, tangguh, dan berintegritas.
Kegiatan Binwin tersebut diakhiri jam 12.00 kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen administratif (rafak) catin oleh para penghulu dengan tujuan menverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen calon pengantin, serta menentukan kelayakan administrasi dan syarat hukum untuk melangsungkan pernikahan dan penjadwalan pelaksanaan akad nikah (shd)

Tidak ada komentar: