PASURUAN (Sapanusantara) – Merespons aspirasi dan undangan dari tokoh masyarakat serta pengurus takmir, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandaan hadir langsung di Dusun Rejoso, Desa Tunggulwulung. Melalui tim penyuluh agamanya, KUA Pandaan memfasilitasi pembinaan sekaligus pembentukan Nadzir Masjid Baiturrohman guna memberikan kepastian hukum atas aset wakaf umat.Kehadiran tiga Penyuluh Agama Islam KUA Pandaan Abdul Malik, S.Ag., M. Syamsuddinil Islam, M.Sos., dan Wahyudi, S.Pdi. merupakan bentuk pelayanan prima dalam memenuhi undangan warga. Di hadapan para tokoh masyarakat yang berkumpul, tim penyuluh mengapresiasi kesadaran kolektif warga akan pentingnya aspek hukum dalam pengorganisasian tempat ibadah. Dalam forum diskusi yang dinamis tersebut, KUA Pandaan menegaskan bahwa legalitas nadzir yang resmi adalah benteng hukum paling kuat untuk mengamankan aset masjid secara administratif, guna menghindari potensi sengketa lahan di masa depan.Melalui musyawarah mufakat yang hangat, struktur kepengurusan Nadzir Masjid Baiturrohman akhirnya resmi terbentuk. KUA Kecamatan Pandaan berharap, terpenuhinya legalitas organisasi ini dapat menjadi stimulus bagi pengurus dan tokoh jemaah untuk semakin kompak dan aktif dalam memakmurkan masjid demi kemaslahatan warga Dusun Rejoso
Reviewed by SAPA NUSANTARA
on
Juli 22, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: